Kabar buruk nih bagi yang suka merokok, karena pemerintah indonesia berencana akan menaikkan tarif cukai rokok. Rencana kenaikan tarif cukai rokok ini terlihat dari target penerimaan cukai tahun 2016 yang naik menjadi senilai Rp 148,9 triliun.
Kenaikan tarif cukai rokok ini sudah dipastikan akan dibebankan kepada konsumen, yang berarti harga jual semua rokok di indonesia bakalan naik. Jika harga naik, tingkat konsumsi rokok pun akan berkurang. harga rokok bakal naik hingga Rp 50000
Banyak masyarakat yang setuju dan mendukung kenaikan tarif ini, karena kenaikan harga rokok ini akan berdampak positif, dikarenakan harganya yang mahal tersebut secara tidak langsung akan berpengaruh besar terhadap pengurangan jumlah perokok di indonesia. terutama kaum muda dan anak sekolahan dibawah umur akan lebih sulit untuk membeli rokok dikarenakan uang jajan mereka tidak akan cukup membelinya.
Lebih baik rokok dinaikan saja, kasihan orang berpenghasilan pas-pasan yang tak punya dana untuk berobat jika terkena penyakit dari dampak rokok tersebut. Dari pada beli rokok mending uangnya ditabung buat beli rumah impian. SETUJU??