Seorang pria bertatto ditemukan tergeletak dalam kamar kosnya yang berada di Jl. Wonosari RT 23 no 48 Kelurahan Gunung Sari Ilir, Balikpapan Tengah sekitar jam 11 siang.
Pria bernama Batara Andika (30) tersebut merupakan warga Graha Indah Komplek PGRI yang baru saja mencoba melakukan upaya bunuh diri dengan cara menegak racun tikus.
Beruntung saja kawan korban yang bernama Glourius dan Jumpiter mendengar jeritan meminta pertolongan dari dalam kamar korban saat mereka melintas di depan kamar kos korban. Tanpa pikir panjang lagi, kawan korban pun segera mendobrak pintu kamar dan mendapati BA sudah terkapar.
Setelah meminta bantuan warga sekitar untuk menghubungi polisi. Tak berselang lama kemudian mobil ambulance pun tiba di lokasi kejadian dan melarikannya ke Rumah Sakit dr Kanudjoso Djatiwibowo untuk mendapatkan penanganan medis.
Selain menemukan barang bukti berupa racun tikus, petugas juga menemukan sepucuk surat wasiat atas nama korban.
"Kematian Bukan Membunuh aku... Kematian Menghilangkan Rasa Sakitku," itulah kalimat terakhir yang tertera di surat wasiat.
Didalam surat tersebut juga terdapat daftar nama ibu, adik, putra, mantan istri serta sahabat BA lengkap beserta nomor telepon yang dapat dihubungi. BA juga meminta jasadnya disemayamkan dirumah mantan istrinya agar putra-putri dapat berada didekatnya untuk terakhir kalinya.
Didalam surat tersebut juga terdapat daftar nama ibu, adik, putra, mantan istri serta sahabat BA lengkap beserta nomor telepon yang dapat dihubungi. BA juga meminta jasadnya disemayamkan dirumah mantan istrinya agar putra-putri dapat berada didekatnya untuk terakhir kalinya.
Tapi sayangnya, sebelum rencana tersebut berhasil korban diselamatkan oleh kedua rekannya setelah mendengar BA teriak minta tolong..